Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |20:50 WIB
Tarif Ojol Naik (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kementerian Perhubungan masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
1. Kebijakan Pemerintah
Setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, kata Dirjen Aan, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.
Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.
Dirjen Aan menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.
Dia mengatakan Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.