Tax Ratio Naik Jadi 12 Persen, Purbaya: Kalau Tercapai Kita Makan-Makan!

5 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 07 Februari 2026 |10:13 WIB

 Kalau Tercapai Kita Makan-Makan!

Tax Ratio Naik Jadi 12 Persen, Purbaya: Kalau Tercapai Kita Makan-Makan! (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasang target untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari kisaran 9 persen menjadi 11 hingga 12 persen pada tahun 2026. Target ini ditetapkan seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional yang semakin solid.

Purbaya menegaskan bahwa perbaikan pengumpulan pajak harus dilakukan secara signifikan untuk memperkuat postur fiskal negara.

"Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi. Saya sih harap-mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).

Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama terkait isu kebocoran penerimaan negara dan praktik under-invoicing.

Capai Target, Makan-Makan

Dia berharap di akhir tahun 2026, prestasi jajarannya dapat membungkam keraguan tersebut. Sebagai motivasi, Menkeu bahkan menjanjikan perayaan khusus bagi para pegawai jika target tersebut berhasil ditembus.

"Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden. Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, alasan itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian. Jadi, semangat perbaiki kinerja pajak, perbaiki kinerja keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua," jelas Purbaya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |