Temukan Pelanggaran, Menteri LH Bakal Pidanakan Pelaku Tambang Nikel Raja Ampat

4 hours ago 2

Temukan Pelanggaran, Menteri LH Bakal Pidanakan Pelaku Tambang Nikel Raja Ampat

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menemukan indikasi korporasi melakukan pelanggaran aktivitas tambang nikel di luar area izin lingkungan dan PPKH di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap korporasi tersebut.

Hal itu disampaikan Hanif usai menerjunkan tim untuk merekam potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat pada 26-31 Mei 2025. Salah satu yang dipantau, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT KSM di Pulau Kawe.

Dari hasil pengawasan, ada kegiatan bukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan nikel pada 2024. Namun, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran aktivitas bukaan lahan untuk tambang di luar area izin lingkungan.

"Berdasarkan kajian di kita, maka ada kegiatan bukaan lahan yang melebihi dari lokasi pinjem pakai kawasan hutan yang tentu ini berdasarkan persetujuan lingkungan, melanggar persetujuan lingkungan," tutur Hanif di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |