Terungkap dari Laporan 110! Polisi Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI

4 hours ago 3

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |10:39 WIB

Terungkap dari Laporan 110! Polisi Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro (foto: ist)

JAKARTA - Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, bahwa informasi awal menyebut adanya aktivitas pembakaran dan pemurnian emas ilegal di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pengolahan emas ilegal," ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang, terdiri dari HM selaku pembakar emas yang ditetapkan sebagai tersangka, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR yang berstatus saksi.

Dari lokasi, petugas menyita butiran emas, alat pembakaran, dan sejumlah perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas hasil PETI.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |