Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |20:06 WIB

DPR RI (Foto: Okezone)
JAKARTA - DPR membentuk Tim Pengawas (Timwas) untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Timwas tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Timwas Haji sudah dibentuk yang dipimpin pimpinan DPR RI, dan melibatkan berbagai komisi yang terkait dengan penyelenggaraan haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Senin (16/2/2026).
Marwan menambahkan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII tetap berjalan untuk mengawal pelaksanaan haji 2026. Menurutnya, hingga saat ini proses persiapan masih berlangsung dengan baik.
Ia menjelaskan, Panja dibentuk untuk membahas berbagai dinamika di lapangan, termasuk kebutuhan perpanjangan waktu dalam pemenuhan kuota berdasarkan porsi daftar tunggu provinsi serta negosiasi sejumlah hal dengan pihak Arab Saudi.
"Semua hal diselenggarakan agar pelayanan terhadap jemaah dapat maksimal. Komisi VIII tentu mengingatkan potensi yang dapat membuat pelayanan tidak maksimal atau menimbulkan hambatan," pungkasnya.
(Awaludin)














































