Waspada Penipuan, Komdigi Tak Pernah Minta Data Pribadi Terkait Judi Online (Fadli Ramadan)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat lebih waspada dan kritis saat ada yang meminta data pribadi. Itu karena ada pihak yang mengatasnamakan Komdigi mengumpulkan data untuk digunakan pada situs judi online (judol).
1. Masyarakat Diminta Waspada
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, pihaknya tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait judi online. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi dengan mudah saat ada pihak yang mengatasnamakan Komdigi.
"Masyarakat harus waspada jika ada yang mengaku dari Komdigi. Kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online," kata Alex dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/6/2025).
Hal ini diketahui setelah adanya laporan dari sebuah instansi yang menerima telepon dari oknum mengaku pegawai Kementerian Komdigi. Oknum itu meminta data pribadi pemain judi online di instansi tersebut.
Selain itu, terdapat laporan dari masyarakat yang menerima telepon serupa dan dituduh menjadi pemain judi online oleh penelepon. Ini dilakukan sebagai upaya penipuan yang membuat masyarakat dirugikan.
Alex mengatakan upaya penindakan hukum dan pemblokiran rekening atau dompet digital terkait judi online dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi kepolisian, PPATK, BI, dan OJK. Alex meminta masyarakat melihat pemain judol sebagai korban yang perlu dibantu agar sembuh dari kecanduan judi online.