Lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Pianemo, Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar kawasan konservasi dan pariwisata dan sebagian lagi tersimpan potensi mineral. Fungsi keduanya pun terpisahkan jarak yang mencapai 40 kilometer (Km).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Pianemo, Raja Ampat. Lokasi tambang nikel berada kurang lebih 30-40 kilometer dari destinasi wisata.
Namun demikian, Bahlil tetap akan bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Adapun hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya, sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” tutur Bahlil, Jumat (6/6/2025).
Bahlil pun menghentikan kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Keputusan tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare.