Bentengi Generasi Desa dari Narkoba, Kapolsek Labakkang Gelar  Sosialisasi P4GN di Desa Patallasang

10 hours ago 2

PANGKEP SULSEL— Kapolsek Labakkang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan Syofyanto SH, saat dalam pelaksanaan cara sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), yang digelar di wilayah Desa Patallasang Senin (14/12/2025)

Mantan Kapolsek Kecamatan Segeri ini menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam memberikan contoh dan pengaruh positif, khususnya kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan pergaulan bebas.

Kegiatan sosialisasi ini di buka olah Kepala Desa Patallasang Suryadi Dg Naba, di dampingi Babinsa Sudirman, dan Bhabinkamtibma serta hadir pula para tokoh masyarakat Desa Labakkang, perangkat desa, serta warga yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.

Para peserta terlihat aktif dalam sesi tanya jawab, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga dan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu melakukan pencegahan sejak dini di lingkungan sekitar.

Sementara itu Kepala Desa Patallasang Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, Suryadi Dg Naba, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), yang digelar di wilayah Desa Patallasang

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Syofyanto, S.H., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Patallasang Suryadi Dg Naba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Labakkang atas inisiatif dan kepeduliannya terhadap keselamatan generasi muda di desa.

Menurutnya, ancaman narkoba bukan hanya persoalan aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

Ia menegaskan bahwa desa harus menjadi benteng pertama dalam mencegah masuk dan berkembangnya peredaran gelap narkoba, dengan memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Para peserta terlihat aktif dalam sesi tanya jawab, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga dan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu melakukan pencegahan sejak dini di lingkungan sekitar.

Pemerintah Desa Patallasang bersama Polsek Labakkang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan desa yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Sosialisasi P4GN ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun ketahanan sosial masyarakat Desa Patallasan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ( Herman Djide)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |