
Roy Suryo bawa ijazah UGM 1985 saat gelar perkara ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya (Foto: Puteranegara/Okezone)
JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Roy Suryo, yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, mengaku membawa ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) diterbitkan pada 1985, yang sama dengan periode kelulusan Jokowi.
“Kita membawa contoh ijazah UGM tahun 1985, yang tahun angkatannya sama dengan Jokowi. Ada watermark-nya, ada emboss-nya, detail banget,” kata Roy, Senin (15/12/2025).
Ia menyebut ijazah tersebut nantinya akan ditunjukkan dalam proses gelar perkara sebagai pembanding dengan ijazah milik Jokowi yang diduga palsu. Lebih lanjut, Roy juga membantah telah melakukan rekayasa dan perubahan seperti yang disangkakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Itu semua kami tolak karena kami tidak melakukan rekayasa apa pun. Intinya, kami melakukan analisis. Hasil dari analisis itulah hasil dari software atau program,” ujar Roy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus terkait laporan kasus ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan para tersangka, Roy Suryo cs.
Budi mengatakan gelar perkara khusus tersebut akan diikuti pihak internal, seperti Itwasum Polri, Propam Polri, dan Divisi Hukum Polri, serta pihak eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman.
Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan kewajiban wajib lapor satu kali dalam seminggu, setiap Kamis.
(Arief Setyadi )


















































