
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di KPU RI (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir dan tanpa sensor ke media sosialnya. Dokumen tersebut ia peroleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bonatua menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar publik dapat meneliti dokumen tersebut secara terbuka.
"Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan dokumen ijazah ini di media sosial saya. Silakan dicek nanti," kata Bonatua kepada wartawan di kantor KPU RI, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, dokumen yang akan diunggah berasal dari institusi resmi, sehingga dapat dijadikan rujukan yang valid bagi masyarakat yang ingin melakukan penelitian.
"Kalau mau meneliti, jangan pakai bahan yang dibuat orang lain. Pakailah dokumen resmi ini," ujarnya.
Bonatua mengingatkan, penggunaan dokumen yang tidak jelas asal-usulnya berpotensi menimbulkan fitnah karena bisa saja telah dimanipulasi.
"Saya khawatir kalau pakai dokumen yang tidak resmi, nanti ada elemen yang diubah karena kebencian, tanda tangan diubah, lalu orang-orang terjebak fitnah," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































