Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |21:17 WIB

Kemenkeu soal Peringkat Kredit Indonesia oleh Moody's (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan bahwa Lembaga Pemeringkat Kredit Moody’s Investors Service (Moody’s) telah melakukan diskusi dengan beberapa K/L dan otoritas terkait peringkat kredit Indonesia dengan afirmasi peringkat kredit Indonesia dipertahankan pada level Baa2 (satu tingkat di atas batas investment grade).
Moody's berdiskusi diantaranya dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, BP BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danantara, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Adapun hasil afirmasi ini merupakan tahapan akhir dari proses asesmen Moody’s setelah rangkaian kunjungan tanggal 27-29 Januari 2026 di Jakarta.
Dalam laporannya, Moody’s menekankan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap menjadi pilar utama profil kredit negara. Pertumbuhan PDB riil diperkirakan stabil dalam jangka menengah, ditopang oleh kekayaan sumber daya alam dan struktur demografi yang mendukung.
"Beban utang Pemerintah tetap terkendali didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, sementara inflasi yang terjaga dalam sasaran memperkuat stabilitas domestik. Kapabilitas institusional dalam mengelola tekanan eksternal, termasuk stabilisasi nilai tukar, juga diakui sebagai salah satu kekuatan utama Indonesia," tulis keterangan resmi Kemenkeu, Kamis (5/2/2026).
Moody’s memahami Pemerintah Indonesia sedang berupaya melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini penting sebagai prasyarat menjadi negara maju.
Upaya mencapai pertumbuhan tinggi tersebut kini menemukan momentum dan pemerintah fokus melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam pengelolaan perekonomian.
Pengelolaan kebijakan fiskal sebagai instrumen kebijakan pembangunan dan pengelolaan ekonomi untuk akselerasi pertumbuhan, kini mendapatkan tambahan energi dengan hadirnya Danantara sebagai engine of growth baru.















































