Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Ketua DPD Ingatkan soal Perubahan Data Pemilih

7 hours ago 3

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |15:57 WIB

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Ketua DPD Ingatkan soal Perubahan Data Pemilih

Ilustrasi pemilu (Foto: Dok)

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Sebelumnya digelar serentak, kini pemilu nasional dan lokal digelar di waktu berbeda.

Menurut Sultan, inovasi format proses pemilu perlu terus dilakukan secara bertahap agar kualitas demokrasi Indonesia semakin baik. Namun, ia mengingatkan agar penyelenggara pemilu dan pemerintah mengantisipasi dinamika perubahan data pemilih karena jarak antara pemilu nasional dan lokal terpaut 2 tahun. 

"Pembaharuan data pemilih akan sangat cepat dan menjadi tantangan tersendiri, sehingga membutuhkan upaya yang ekstra bagi penyelenggara. Karena jarak waktu dua tahun adalah waktu yang signifikan mempengaruhi jumlah penduduk dan daftar pemilih tetap," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).

Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR dan anggota DPD RI. Sedangkan pemilu lokal meliputi pemilihan gubernur, pemilihan bupati/wali kota dan pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Harapannya pemisahan pemilu nasional dan lokal semakin meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan memperkuat hubungan antara pusat dan daerah. Namun, pembuat UU perlu melihat secara hati-hati dan komprehensif dalam menerjemahkan keputusan MK ini ke dalam material UU pemilu," imbuhnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |