SERUYAN, Radarsampit.com – Upaya pelarian seorang pria berinisial RH alias D akhirnya terhenti setelah tim Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil menangkapnya dalam sebuah operasi senyap di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 65 ruas Sampit–Pangkalan Bun, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Pria yang telah lama masuk dalam target penyelidikan itu diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam. Penangkapan berlangsung cepat sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan RH.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam gumpalan tisu di saku celana sebelah kiri. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,4 juta dari saku lainnya yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke kendaraan yang digunakan tersangka. Setelah diinterogasi, RH mengakui masih menyimpan narkotika di dalam sebuah tas jinjing cokelat yang berada di bagasi mobil.
Ketika tas tersebut dibuka di hadapan tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di sela-sela pakaian.
“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 25,23 gram,” ujar AKP Adhy Heriyanto, Senin (13/7/2026).
Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita uang tunai Rp1,4 juta beserta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.
Saat ini RH telah ditahan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu yang dimiliki tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi kerja keras personelnya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kerja keras, kesabaran, dan penyelidikan yang terukur akhirnya membuahkan hasil. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Seruyan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


















































