Soal Tragedi Pemerkosaan Massal 98, DPR: Penyangkalan Tambah Beban Luka Korban

5 hours ago 2

 Penyangkalan Tambah Beban Luka Korban

DPR (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyoroti polemik pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Adanya pernyataan yang menilai hanya sebuah rumor sejarah lantaran tidak ada bukti, menurutnya kembali mengorek luka lama bagi korban. 

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang memiliki mandat untuk memperjuangkan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan yang menyebut seolah tidak pernah terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998," ujar Selly, Selasa (17/6/2025). 

Padahal, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.

Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).

Dalam laporan tersebut disebutkan pula selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, TPGF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei. Kasus-kasus kekerasan seksual ini ada kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan. 

"Sejarah bangsa ini mencatat bahwa pascareformasi, negara melalui pembentukan Komnas Perempuan, telah mengakui adanya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan yang dialami oleh perempuan dalam situasi kerusuhan Mei 1998," jelas Selly. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |