Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |08:43 WIB
Temukan Senpi saat Penggeledahan Kasus ASDP, KPK Koordinasi dengan Polisi (Foto : Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekaligus menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, atas temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, hal itu guna memastikan ada tidaknya surat legalitas terkait kepemilikan senpi tersebut.
"Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.