LAMANDAU – Keluhan masyarakat terkait harga gas melon atau LPG subsidi 3 kilogram kembali mencuat. Dalam beberapa pekan terakhir, warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. Kalaupun tersedia, harganya jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini membuat masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, harus merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari. Di sejumlah wilayah pelosok, harga gas melon bahkan dilaporkan menembus angka Rp60 ribu per tabung.
Lonjakan harga tersebut menjadi perhatian karena LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Harga Gas Melon di Kota dan Desa Berbeda Jauh
Berdasarkan laporan warga, harga LPG 3 Kg di wilayah Kota Nanga Bulik saat ini berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Angka tersebut sudah jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp25 ribu.
Namun kondisi yang lebih berat dirasakan warga di daerah pedesaan. Di beberapa desa, harga gas melon mencapai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per tabung akibat keterbatasan pasokan dan biaya distribusi yang lebih tinggi.
Di Desa Penopa dan Desa Cuhai, harga LPG subsidi dilaporkan mencapai Rp60 ribu per tabung. Sementara itu, warga Desa Sungai Tuat harus membeli gas dengan harga sekitar Rp55 ribu hingga Rp60 ribu. Adapun di Desa Kawa, harga berada di kisaran Rp50 ribu per tabung.
Sedangkan di Kelurahan Bulik, harga masih berkisar Rp40 ribu per tabung, meski tetap jauh di atas harga yang seharusnya.
Pedagang Kecil Paling Terdampak
Tingginya harga gas melon memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha kecil. Salah satunya dirasakan Pandu, seorang penjual bakso keliling di Nanga Bulik.
Menurutnya, kenaikan harga LPG membuat biaya operasional usaha semakin membengkak. Meski demikian, ia tetap harus membeli karena gas menjadi kebutuhan utama untuk menjalankan usahanya.
Pandu mengaku harga LPG sempat mencapai Rp40 ribu per tabung. Ketika stok sedikit lebih mudah diperoleh, harga turun menjadi sekitar Rp37 ribu. Namun kondisi tersebut tetap memberatkan karena mengurangi margin keuntungan yang diperoleh setiap hari.
Baginya, keberadaan barang jauh lebih penting daripada harga. Sebab jika stok benar-benar kosong, aktivitas berjualan bisa terhenti dan pendapatan harian ikut terganggu.
Kuota LPG Lamandau Tergolong Rendah
Pemerintah Kabupaten Lamandau membenarkan adanya keterbatasan kuota LPG subsidi di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lamandau, Didik Setiawan, menjelaskan bahwa kuota LPG 3 kilogram untuk tahun 2026 hanya sebesar 1.860 metrik ton (MT).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari alokasi nasional LPG subsidi yang mencapai 8 juta MT.
Menurut Didik, penetapan kuota dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari usulan pemerintah daerah, realisasi kebutuhan masyarakat, program konversi energi, hingga perkembangan jaringan gas bumi.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Tengah, Lamandau termasuk salah satu kabupaten dengan alokasi LPG subsidi yang relatif kecil.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh kuota 17.771 MT. Kota Palangka Raya mendapatkan 10.120 MT, sedangkan Kabupaten Kapuas memperoleh 8.994 MT.
Sementara itu, Kabupaten Sukamara mendapatkan kuota 1.316 MT dan Murung Raya 1.731 MT.
Pengawasan Distribusi Diperketat
Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Halaman: 1 2















































