Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |19:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pembelian jet pribadi terkait kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022 menggunakan uang cash.
"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Budi melanjutkan, uang tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan pesawat untuk menuju lokasi pembelian. Namun, ia tidak mengungkapkan lokasi pembelian jet pribadi yang dimaksud.
"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper, untuk membawa uang tunai pembelian private jet tersebut," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun. Lembaga Antirasuah pun terus menelusuri pembelian aset-aset lainnya yang diduga bersumber dari uang tersebut.
"KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," ucapnya.