Kepergok Curi Kabel di Perumahan, Pemuda Babak Belur Dihajar Warga hingga Tak Sadarkan Diri

20 hours ago 10

PANGKALAN BUN, Radarsampit.com – Aksi pencurian kabel listrik di kawasan Perumahan Bukit Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berakhir tragis. Seorang pemuda berinisial AR (20) menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan diduga mencuri kabel instalasi listrik di kompleks tersebut.

Pelaku yang sudah lama meresahkan warga itu sempat menjadi bulan-bulanan warga. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi membuat AR tak sadarkan diri hingga akhirnya harus digotong menuju mobil patroli polisi saat hendak diamankan.

Peristiwa itu terjadi setelah dua petugas ronda malam mencurigai adanya gulungan kabel yang tergeletak di belakang salah satu rumah di kawasan perumahan. Temuan tersebut membuat mereka memeriksa bangunan di sekitar lokasi.

Saat pengecekan dilakukan, penjaga malam menemukan seseorang bersembunyi di atas plafon rumah nomor 86. Pelaku kemudian berhasil diturunkan dan diamankan. Tak lama berselang, warga berdatangan dan meluapkan kemarahan karena kesal dengan maraknya aksi pencurian kabel di lingkungan mereka.

Salah seorang warga, Edi Siswanto, mengatakan kasus pencurian kabel bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, rumah-rumah yang masih kosong kerap menjadi sasaran pelaku.

“Warga sudah lama resah. Kabel instalasi di rumah yang belum ditempati sering hilang. Saat pelaku tertangkap, emosi warga tidak terbendung hingga akhirnya pelaku dipukuli,” ujarnya.

Kapolsek Arut Selatan AKP Retno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan dari Ketua RT yang diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, personel Polsek Arut Selatan langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kabel yang dicuri berasal dari tiga unit rumah, yakni rumah nomor 85, 86, dan 87. Kabel yang diambil berupa kabel listrik merek Extrana ukuran 1,5 mm dan 2,5 mm dengan total panjang sekitar 300 meter.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang, gulungan kabel tembaga berbagai ukuran, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi pencurian.

Korban dalam perkara ini diketahui merupakan PT Mendawai Putra Mandiri. Akibat pencurian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2.022.000.

Saat ini AR telah diamankan di Mapolsek Arut Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kabel tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |