25 Agustus 2026 Libur Hari Apa? Cek Jadwal dan Potensi Long Weekend

2 hours ago 3

Radarsampit.com – Pertanyaan 25 Agustus libur apa kembali banyak dicari menjelang akhir Agustus 2026. Tanggal tersebut ternyata masuk daftar tanggal merah nasional. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu istirahat, posisi libur ini juga berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa menjadi kesempatan untuk mengambil cuti sehari.

Mengacu ketentuan pemerintah, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. Peringatan tersebut menjadi salah satu hari besar keagamaan yang masuk dalam daftar hari libur nasional 2026.

Ketentuan mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026.

Dua hari libur nasional di antaranya jatuh pada Agustus. Pertama, Senin, 17 Agustus 2026, yang merupakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikutnya, Selasa, 25 Agustus 2026, yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad saw.

Berpeluang Jadi Long Weekend

Posisi libur nasional pada Selasa (25/8) membuat Senin (24/8) menjadi hari yang menarik bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur. Namun, untuk mendapatkan long weekend, pekerja tetap harus mengajukan cuti dan memperoleh persetujuan dari instansi maupun perusahaan.

Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, libur dapat berlangsung empat hari berturut-turut apabila cuti pada Senin disetujui. Skemanya dimulai dari Sabtu (22/8) dan Minggu (23/8) sebagai libur akhir pekan, dilanjutkan Senin (24/8) sebagai cuti tahunan, kemudian Selasa (25/8) sebagai libur nasional.

Sementara itu, pekerja dengan sistem enam hari kerja umumnya hanya memiliki libur pada Minggu. Dengan mengambil cuti pada Senin, waktu libur dapat menjadi tiga hari berturut-turut, yakni Minggu (23/8), Senin (24/8), dan Selasa (25/8).

Perlu dipahami, Senin (24/8) bukan merupakan cuti bersama yang otomatis ditetapkan pemerintah. Hari tersebut hanya dapat menjadi bagian dari long weekend jika pengajuan cuti tahunan disetujui.

Skema Libur 25 Agustus 2026

Sistem lima hari kerja:

Sabtu, 22 Agustus: libur akhir pekan

Minggu, 23 Agustus: libur akhir pekan

Senin, 24 Agustus: cuti tahunan

Selasa, 25 Agustus: libur nasional Maulid Nabi Muhammad saw

Sistem enam hari kerja:

  • Minggu, 23 Agustus: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus: cuti tahunan
  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw

Dengan demikian, masyarakat yang masih bertanya 25 Agustus libur apa kini tidak perlu bingung. Tanggal 25 Agustus merupakan libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad saw.

Bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang, Senin (24/8) dapat dimanfaatkan sebagai cuti tahunan setelah mendapatkan persetujuan. Momentum tersebut bisa digunakan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan singkat sebelum kembali menjalani aktivitas.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |