Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |19:30 WIB

Ilustrasi.
JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut kurang mencukupi. Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, daerah, serta di Arab Saudi.
"Oleh karenanya, pada 23 Januari 2026 kami telah menyampaikan surat Nomor S-5/2026 Tahun 2026 tentang permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kemenkeu," ucap Irfan saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran pada 2026 didorong oleh beberapa faktor utama, salah satunya operasional penyelenggaraan ibadah haji di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada 2026.
















































