Sepekan Kabur, Pelaku Pembakaran Mantan Istri Siri di Pangkalan Banteng Akhirnya Dibekuk Polisi

1 day ago 18

Radarsampit.com – Pelarian SR, terduga pelaku kasus pembakaran terhadap mantan istri sirinya di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya berakhir. Setelah hampir sepekan menjadi buronan, pria tersebut berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan setelah aparat dari Resmob Polres Kotawaringin Barat bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah melakukan pengejaran intensif sejak peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) lalu.

SR diduga menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial SJ (29), yang diketahui merupakan mantan istri sirinya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng dan sempat menggemparkan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri keluar Kalimantan Tengah. Tim kemudian bergerak melalui jalur darat menggunakan kendaraan operasional untuk melakukan pengejaran.

Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan di kawasan Bontang, Kalimantan Timur. Saat ini, SR masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum dibawa kembali ke Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik lantaran aksi pelaku tergolong sadis. Korban yang saat itu sedang berjualan di sebuah angkringan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 63 diduga menjadi sasaran amarah pelaku yang dipicu persoalan pribadi.

Sebelum insiden pembakaran terjadi, korban dan pelaku disebut sempat terlibat pertengkaran. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memukul korban menggunakan sepotong kayu sebelum akhirnya tubuh korban terbakar.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi melihat korban berlari sambil meminta pertolongan dalam kondisi mengalami luka bakar. Warga kemudian berupaya memberikan bantuan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Usai melakukan aksinya, SR sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Simpang Dinamika dan menghilang dari wilayah Kobar. Sejak saat itu, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi dan kecemburuan. Polisi juga diperkirakan segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail penangkapan serta pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |